Jenis: Kewilayahan dan PemberdayaanKesosialanKebakaran dan Tanggap BencanaKependudukanKeluarga
Bandung — Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Sosial terus melakukan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi. Salah satu bentuk nyata dari transformasi tersebut adalah implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam upaya digitalisasi pelayanan kesejahteraan sosial melalui platform “Yes! Jitu” (Pelayanan Kesejahteraan Sosial Satu Pintu).
Yes! Jitu merupakan platform digital berbasis website yang dapat diakses melalui alamathttps://yesjitu.bandung.go.id. Aplikasi ini menjadi wadah integrasi berbagai bentuk intervensi pelayanan kesejahteraan sosial di Kota Bandung, yang sebelumnya tersebar di berbagai perangkat daerah. Dengan adanya Yes! Jitu, masyarakat, khususnya kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti fakir miskin, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, korban bencana, dan PPKS lainnya, kini dapat mengakses layanan secara terintegrasi dalam satu pintu.
Platform ini mencakup berbagai jenis layanan, antara lain layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan pemukiman dan tempat tinggal, layanan pembebasan lahan pemakaman bagi warga miskin, layanan ketenagakerjaan, serta layanan intervensi kesejahteraan sosial lainnya yang termasuk dalam cakupan jaminan sosial. Seluruh layanan tersebut dapat diakses dengan lebih mudah dan cepat melalui sistem digital yang terhubung langsung dengan data kependudukan.
Dalam penggunaannya, baik PPKS maupun Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti TKSK, PSM, LKS, dan Peksos dapat mengakses Yes! Jitu secara mandiri selama memiliki perangkat yang terhubung dengan jaringan internet (daring). Namun demikian, bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan dalam penggunaan perangkat atau hambatan lainnya—seperti penyandang disabilitas atau lanjut usia—akses terhadap layanan Yes! Jitu tetap terjamin. Mereka dapat memanfaatkan 151 Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Bandung untuk mendapatkan bantuan dalam menggunakan sistem secara langsung.
Sebagai dasar penetapan sasaran penerima manfaat, Yes! Jitu menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai sumber basis datanya. Pemanfaatan data ini sejalan dengan regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial yang telah diubah melalui Perda Nomor 5 Tahun 2015, serta Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Hal ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam menerapkan prinsip Satu Data Indonesia dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pada penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Selain menjadi portal layanan, Yes! Jitu juga dirancang untuk mendukung interoperabilitas data antarlembaga dan perangkat daerah. Melalui fitur pengecekan status DTKS, cetak surat keterangan terdaftar DTKS dan KPM Bantuan Sosial, serta pemadanan data dan berbagi pakai data melalui RESTful API pada platform Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), yakni bagi pakai data yang dapat dimanfaatkan oleh OPD pengampu layanan intervensi kesejahteraan sosial di Kota Bandung.
Kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah teknis, unsur kewilayahan melalui keberadaan Puskesos di kelurahan, hingga unsur masyarakat seperti TKSK, PSM, dan Peksos. Mereka berperan aktif dalam pendataan, asesmen, serta fasilitasi layanan kepada PPKS di tingkat lapangan.
Saat ini, pengembangan platform Yes! Jitu tengah diarahkan pada pemutakhiran basis data dari semula berbasis By Name By Address menjadi By Name By Address By Problem. Pembaruan ini dilakukan melalui proses asesmen yang mendalam oleh pekerja sosial guna menggali permasalahan, potensi, minat, serta kebutuhan spesifik dari setiap individu penerima manfaat. Dengan pendekatan ini, diharapkan intervensi sosial yang diberikan dapat lebih tepat sasaran, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Implementasi Yes! Jitu merupakan langkah strategis dalam mewujudkan transformasi digital pelayanan publik di bidang kesejahteraan sosial. Melalui pemanfaatan teknologi informasi dan integrasi data yang akurat, Dinas Sosial Kota Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih responsif, transparan, inklusif, dan humanis kepada seluruh warga, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu di Kota Bandung. (MIN/DINSOS)